Seorang Pria berinisial MR (29) yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri ke kantor polisi gara-gara menggadaikan 3 motor milik keluarga. Hasil gadai kendaraan tersebut digunakan oleh MR untuk bermain judi online yang sedang marak saat ini.
"sebagai pengakuan dari tersangka MR bahwa motor yang dijual akan digunakan untuk perbuatan aktivitasnya bermain judi online (Judol) ," ujar Kapolsek Mamajang AKP Ghafur Hidayat kepada detikSulsel, Jumat (19/1/2024).
Ghafur Hidayat mengatakan, pelaku telah membawa kabur motor dari rumah keluarganya untuk digadaikan secara bertahap satu persatu. Kendaraan tersebut digadaikan oleh tersangka dengan kisaran harga Rp 2 juta setiap unitnya.
Ghafur Hidayat juga mengungkapkan, seorang pelaku ini sudah memulai aksinya sejak awal Januari tahun 2023. tersangka ini terakhir kali menggadaikan sepeda motor milik keluarganya tersebut pada bulan Desember 2023 lalu.
"Terakhir digadaikan motornya oleh tersangka itu di bulan Desember 2023," ungkap Ghafur Hidayat.
Sebelumnya juga diberitakan, tersangka MR telah dilaporkan oleh sang orang tuanya sendiri ke Polsek Mamajang pada Kamis (11/1). Tersangka MR kini telah ditahan atas dugaan tindak pidana pengelapan barang.
"Seorang ibu dari tersangka datang ke Polsek Mamajang dan membuat laporan terhadap kejadian penipuan penggelapan tiga unit motor yang telah dilakukan oleh anaknya sendiri," ujar Ghafur Hidayat.
Ghafur Hidayat Juga mengatakan, pelaku telah ditangkap saat sedang berada di lokasi sekitar SMAN 3 Makassar. Polisi pun telah mengamankan Tersangka MR pada Jumat (12/1).
"seorang Pelaku berada di sekolah SMA 3 di Jalan Baji Areng, kemudian tim kita langsung turun menuju ke lapangan dan melakukan proses penangkapan," lanjut Ghafur Hidayat.
Ghafur Hidayat Jugamenambahkan, dua unit motor yang pernah sempat digadaikan oleh sang pelaku Telah ditemukan. Sedangkan untuk satu sepeda motor lagi masih dicari dan dikejar.
"Untuk beberapa barang bukti sampai saat ini yang sudah kami proses amankan ada dua barang bukti, dan satu lagi masih sementara dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Sumber: Detik.com
Foto: Reinhard/detikSulsel
Posting Komentar
0Komentar