Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Irjen Rudolf Alberth Rodja mengatakan dugaan perdagangan orang pengungsi Rohingya terhubung dengan Cox's Bazar Yang Ada di Bangladesh. Rudolf mengatakan soal perdagangan orang ini masih terus didalami oleh aparat Keamanan Indonesia.
Sekitar 1.700 pengungsi Rohingya sudah mendarat di Indonesia sejak November 2023, menurut data Kemenkopolhukam Sampai Saat ini. Total pengungsi yang ada secara keseluruhan termasuk wilayah lain termasuk di Pekanbaru dan Medan adalah 2.200 orang.
Rudolf mengatakah sejauh ini dari polresta Banda Aceh dan Pidie di Banda Aceh sudah memproses ada tiga tersangka Yang Sudah Kita Dapat. Menurut informasi yang diterima, dari relasi Cox's Bazar dan Aceh itu ada nama orang Indonesia yang ikut bermain Dalam Hal Ini.
"Apa yang sudah kita tangkap itu pemain lapangan, yang tingkat di atas atau kepalanya belum tertangkap harus kita cari, itu yang diselidiki," kata Rudolf, yang juga menjabat Kasatgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri saat ditemui di kantornya pada Kamis, 4 Januari 2024.
Polresta Banda Aceh, misal, menangkap dan telah menetapkan tersangka terhadap seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia Saat Ini.
"Yang Ditetapkan tersangka ini berinisial MA, umur 35 tahun, asal Myanmar; dia adalah pengungsi Camp 1 , lokasi penampungan etnis Rohingya. Yang Ada di Cox's Bazar Negara Di Bangladesh," kata Kapolresta Banda Aceh.
Fahmi Juga menjelaskan tersangka MA Adalah salah seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 warga asal Rohingya yang mendarat di Pesisir Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu, 10 Desember 2024.
Setalah mendarat, kata Fahmi, MA dan seorang warga Rohingya berinisial AH langsung memisahkan diri dari kelompok Pengungsi tersebut. Namun, keduanya kemudian diamankan warga setempat dan diserahkan ke kantor kepolisian setempat. Menurut Fahmi, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa telepon genggam milik tersangka MA dan AH Saat Pemeriksaan.
Dalam kasus tersebut, polisi juga memeriksa 12 orang saksi dari kelompok warga etnis Rohingya Tersebut, yakni berinisial AH, HB, MSA, A, MK, NI, MM, AU, MSI, Y, M, dan S. MA Dan ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 15 Desember 2024, dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah menduga ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsi Rohingya yang masuk ke Provinsi Aceh Sampai Saat ini. Ia, dalam keterangan pers pada Jumat, Desember 2023, menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam Dalam Hal ini. Kepala negara menugaskan Menkopolhukam Mahfud Md. menyelesaikan masalah yang Terjadi Ini
Posting Komentar
0Komentar