Seorang Imigran Rohingya asal Myanmar bernama Sofi di Tulungagung, Jawa Timur, memiliki Status identitas kewarganegaraan Indonesia.
Sofi bahkan tercatat masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tulungagung.
Dilansir detikjatim, Sabtu (6/1/2024), Sekretaris KPU Tulungagung Muchamad Anam Rifa'i mengatakan Sofi memiliiki Kartu Keluarga (KK) Di Negara Indonesia. KK itu telah dimiliki Sofi Pengungsi Rohingya sejak tahun 2006.
"Kalau dilihat dari KK ini, dikeluarkan tahun 2006," kata Anam.
KPU lalu Mencoba melakukan pengecekan terhadap data pemiliih pada Pilkada Tahun 2008. Hasilnya, nama pengungsi Rohingya tersebut masuk dalam DPT pilkada Pada Tahun tersebut.
"Pada Pilkada 2018 masuk DPT, saat itu belum ketahuan kalau dia seorang warga Asing Atau WNA, sehingga tidak dilakukan pencoretan Pada Saat Itu. Ada kemungkinan dia ikut mencoblos, tapi kami tidak bisa memastikan apakah Pengungsi Ini menggunakan hak pilihnya atau tidak. Tapi kalau masuk DPT memang iya," imbuhnya.
Anam mengatakan identitas kewarganegaraan Indonesia tetap dipegang Oleh Pengungsi rohingya Sofi hingga proses pendaftaran Pemilu Tahun 2024 Mendatang. Saat diprosesnya pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, pengungsi Rohingya Sofi dapat menunjukkan KTP dan KK sehingga KPU memasukkan namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Karena Memiliki KTP Dan KK.
"Pada identitas kependudukan namanya Mohammad Sofi," ujarnya.
KPU Tulungagung mengatakan saat ini status Pengungsi Rohingya Sofi dalam DPT Pemilu 2024 telah dicoret. Pencoretan telah dilakukan setelah pihaknya mendapatkan kepastian identitas dari Dispendukcapil Tulungagung Setempat.
Posting Komentar
0Komentar