Pihak Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi Yaitu (UNHCR) masih dalam Tahap proses pencarian lokasi yang tepat Dan Layak untuk menempatkan Ratusan pengungsi Rohingya yang kini Sudah tersebar di berbagai daerah Yang Ada di Aceh.
Assosiasi Pihak UNHCR bidang Proteksi, Muhammad Rafiki Telah Sampaikan informasi ini dalam Forum diskusi publik "permasalahan Pengungsi Rohingya Yang Ada di Aceh, Ini Semua Tanggung Jawab Siapa?" yang diselenggarakan oleh Aceh Resource and Development yang Ada di Banda Aceh, Sabtu (13/1/2024).
Muhammad Rafiki Juga menjelaskan bahwa keputusan terkait Lokasi penampungan adalah usulan Dari pemerintahan, sesuai dengan Surat Perpres 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi-Pengungsi dari Luar Negeri Yang Masuk Ke Indonesia. Komisioner Tinggi PBB (UNHCR) terus mencoba Upaya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Republik Indonesia di semua Kalangan untuk memastikan Tempat Untuk Para pengungsi tersebut.
"Sudah Beberapa bulan terakhir Ini, Pihak UNHCR telah Berupaya dalam berkoordinasi dengan pemerintahan indonesia, termasuk pemerintahan provinsi setempat dan nasional," ujarnya, dikutip dari Artikel Antara.
Muhammad Rafiki Juga menegaskan bahwa Pihak UNHCR sudah mencoba semua opsi dalam Proses penanganan pengungsi Rohingya Yang ada di Aceh, dengan harapan Agar mendapatkan solusi terbaik Terkait Rohingya yang tidak merugikan pihak manapun Persoalan Pengungsi Ini, termasuk masyarakat setempat.
"keprioritasan kita adalah Mencoba melihat fasilitas-Fasilitas yang ada sekarang, mencari tempat yang layak Ditempati dan dapat diterima oleh Pihak masyarakat Setempat," kata Rafiki.
Untuk Saat ini, Para pengungsi Etnis Rohingya ditampung sementara di beberapa Wilayah, termasuk di Camp Yayasan Mina Raya Kabupaten Pidie Saat Ini, kawasan pelabuhan Kota Sabang, eks kantor Imigrasi Yang Ada Di Kota Lhokseumawe, dan Balai Meuseuraya Aceh (BMA) Yang Ada DI Kota Banda Aceh. Namun, data yang Sudah pasti mengenai jumlah pengungsi etnis Rohingya di Provinsi Aceh belum dapat Kita jelaskan secara menyeluruhan, baik yang SUdah melarikan diri maupun yang sedang dalam proses hukum Untuk Saat ini.
"Untuk Saat ini Kami Juga perlu Memproses data-Data secara detail Secepat Mungkin. Insya allah, nanti kita dapat menyajikan data Sedetailnya Tersebut ," Imbuh Muhammad Rafiki.
Posting Komentar
0Komentar